Monday, 22 September 2014
Sabu-Sabu, PR Besar Warga Kota Madani
"Polresta Banda Aceh akhirnya menangkap pelaku penyelundup dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Masing-masing berinisial KD (19), asal Banda Aceh dan TW (19) asal Sumatera Utara. Selain sebagai pengguna, keduanya juga diduga sebagai pengedar barang haram tersebut, hingga ke Lembaga Pemasyarakatan."
Begitulah salah satu kutipan dari lead berita yang dilansir Kompas, Rabu (17/9/2014)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment