Pihak berwenang di Jerman telah melayangkan aduan hukum untuk melaporkan Facebook. Situs jejaring sosial tersebut dinilai telah menyimpan data pribadi orang-orang yang bukan anggota Facebook untuk disebarkan guna kepentingan pemasaran.
Di bawah undang-undang privasi Jerman, Facebook bisa dikenai denda hingga puluhan ribu Euro. "Kami pikir dengan menyimpan data dari pihak ketiga dalam konteks ini
No comments:
Post a Comment